![]() |
sumber: Kantor Imigrasi |
Berapa biaya bikin paspor? dan pertanyaan seputar paspor lainnya yang kamu bingungkan aku bahas disini!
Halo semua, pada tulisan kali ini kau ingin berbagi pengalamanku membuat paspor sebagai dokumen terpenting yang kita butuhkan saat hendak bepergian ke luar negeri. Pada kesempatan ini aku membuat paspor di Kantor Imigrasi Kota Bandung.
Bagaimana cara membuat paspor dan apa saja dokumen yang
dibutuhkan untuk pembuatannya? Langsung saja kamu simak tulisan ini baik-
baiknya.
Kemudahan Membuat Paspor
Saat ini kamu dapat membuat paspor dimanapun kamu
berada tidak terbatas pada domisili yang tercatat di KTP. Jadi jika domilisi
KTP mu berada di Kota Yogyakarta kamu tetap dapat membuat paspor di Kota
Bandung atau kota lainnya di Indonesia yang terdapat kantor imigrasi disana.
Alur Pembuatan Paspor
Jujur di tahun 2023 ini tepatnya ketika aku melakukan
pembuatan paspor, permintaan akan pembuatan paspor baru sedang sangat tinggi sehingga
antrian pembuatan paspor cukup lama dan bahkan kamu bisa menunggu lebih dari
satu bulan.
Ada dua jalur pembuatan paspor yang bisa ditempuh yaitu
jalur reguler dan jalur perpecepatan.
Jalur reguler adalah jalur utama yang disediakan dalam
urusan pembuatan paspor, penggantian, atau perpanjangan. Untuk melakukan pendaftaran,
kamu perlu mendownload dan mendaftarkan diri pada aplikasi M-PASPOR. Hanya ini
satu – satu jalan untuk mengajukan pembuatan paspor baru.
Waktu pendaftaran paspor hanya dilakukan sebulan sekali.
Sayangnya tidak banyak yang mengetahui skema ini sehingga bagi mereka yang
membutuhkan paspor cepat dan tidak kebagian kuota. Maka satu – satunya jalan
adalah dengan jalur percepatan.
Pendaftaran reguler dibuka setiap hari kerja terakhir pada
suatu bulan untuk pembuatan paspor dibulan berikutnya. Sebagai gambaran, jika
kamu hendak membuat paspor di bulan Mei nanti, maka pembukaan kuota antrian pendaftaran
dibuka hari kerja terakhir, yaitu hari Jumat di bulan April.
Saat pendaftaran kuota dibuka, kamu dapat memilih salah
satu hari kerja pada satu bulan berikutnya. Mau diawal bulan, tengah, maupun
akhir sesuai waktu luang yang kamu miliki. Kouta pendaftaran perhari sangat terbatas
sehingga kamu harus cepat! Jika kamu tidak mendapatkan kuota dihari yang kamu
inginkan dan apabila kuota untuk seluruh hari pada bulan tersebut penuh. Mau tidak
mau kamu harus menunggu pembukaan pendaftaran berikutnya diakhir bulan.
Maka dari itu, dikota besar seperti Bandung. Kuota pendaftaran
pembuatan paspor untuk satu bulan dapat saja langsung penuh pada hari pertama pembukaan
kuota. Oleh karena itu, disedikan kuota percepatan bagi mereka yang sangat
membutuhkan pembuatan paspor baru tetapi tidak mendapat kouta pembuatan
reguler.
Jenis Paspor Saat Ini
Saat ini terdapat dua jenis paspor yang dapat kamu
pilih yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Perbedaannya paspor elektronik
memiliki chip yang tertanam di sampul paspor. Keuntungan dari paspor elektronik
ini adalah lebih memudahkan kamu dalam melakukan pengecekan di imigrasi negara
tujuan.
Perlu kamu perhatikan untuk pembuatan paspor elektronik
hanya dapat dilakukan dengan pendaftaran reguler. Apabila kamu terpaksa menggunakan
jasa percepatan maka mau tidak mau kamu hanya bisa membuat paspor biasa.
Biaya dan Waktu Pembuatan Paspor
Layanan |
Biaya (Rp.) |
Keterangan |
Paspor Biasa |
350.000 |
|
Paspor Elektronik |
650.000 |
Hanya bisa jalur
reguler |
Jasa Percepatan |
1.000.000 |
Diluar biaya
paspor |
Biaya pembuatan paspor berbeda untuk jenis biasa dan
elektronik. Untuk jenis paspor biasa kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp. 350.000
dan untuk paspor elektronik kamu akan dikenakan biaya Rp. 650.000 rupiah. Waktu
pembuatan paspor reguler umumnya membutuhkan waktu empat hari setelah kamu
datang ke kantor imigrasi.
Jika kamu sudah memiliki waktu dan membutuhkan paspor
baru dalam waktu cepat, kamu dapat memilih jalur percepatan. Melalui percepatan
paspor kamu akan langsung jadi dihari yang sama saat kamu melakukan
pendaftaran. Jadi kamu hanya perlu menunggu di kantor imigrasi. Akan tetapi,
untuk jalur percepatan ini kamu akan dikenakan biaya jasa sebesar Rp. 1.000.000
diluar biaya paspor reguler.
Perlu kamu ketahui juga, kuota jalur percepatan juga sangat
sedikit untuk satu harinya. Di Kota Bandung sendiri, hanya tersedia 15 kouta setiap
harinya. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi e-form khusus sehari
sebelum kamu berkunjung ke kantor imigrasi.
Link form dapat kamu lihat di akun instragram kantor imigrasi kota bandung.
Persiapan Berkas untuk Pembuatan Paspor
Sebelum membuat paspor kamu perlu menyiapkan berkas
yang dibutuhkan terlebih dahulu terlebih bagi kamu yang melakukan pembuatan
paspor di domilisi berbeda. Berkas tersebut adalah KTP pribadi, Kartu Keluarga,
dan Akte Kelahiran. Berkas akte kelahiran dapat diganti dengan berkas lainnya
seperti buku nikah atau berkas lainnya yang dapat kamu lihat di Aplikasi M-PASPOR
Selain berkas tersebut, ada beberapa hal penting yang
perlu kamu persiapkan juga ketika akan pergi ke kantor imigrasi. Persiapkan materai
10.000, bolpoint pribadi, tatakan dada untuk memudahkan menulis form, dan fotokopi
setiap berkas yang diperlukan sebesar satu halaman A4. Jangan memotong fotokopi
KTP menjadi kecil seukuran kartu karena akan diminta untuk difotokopi ulang.
Lokasi Pembuatan Paspor
Untuk membuat paspor di Kota Bandung, kamu dapat
berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang berlokasi di Jl.
Surapati No.82, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat
40122.
Sekian postingan kali ini. Jika kamu rasa postingan ini
kamu bermanfaat jangan lupa untuk bagikan ke teman kamu yaa! dan terimakasih
sudah berkunjung^^

Tidak ada komentar: